Senin, 05 Desember 2011

Pimpinan Baru KPK Siap Tindak PNS Muda Nakal

Jakarta - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) muda diduga melakukan praktik pencucian uang. KPK pun siap memeriksa para PNS muda yang terindikasi melakukan korupsi itu.

"Kalau di PPATK mereka mengeluarkan LHA (Laporan Hasil Analisis-red) mereka ke kepolisian. KPK baru di situ kalau ketentuannya, ada ketentuannya lembaga seperti KPK mendapatkan cc (tembusan-red). KPK itu kan bisa melanjutkan tindakan kalau ada sense of corruption," tutur Wakil Ketua KPK yang baru ditetapkan DPR, Bambang Widjojanto.

Hal ini disampaikan Bambang Widjojanto kepada wartawan usai rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2011).

Pandangan sama disampaikan Ketua KPK yang baru ditetapkan DPR, Abraham Samad. Abraham menegaskan dirinya tak akan pandang bulu. "Siapa saja kalau ada indikasi akan kami proses,"tegasnya.


Pusat Pelaporan dan Analisisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir terdapat banyak PNS muda yang melakukan praktik pencucian uang dari anggaran negara. Lembaga itu pun meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian semakin memperketat pengawasan.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang isteri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.

"Ada 50 persen PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan," kata Agus.

Ada pun indikator kaya menurut Agus adalah bergaya hidup mewah, mempunyai barang mewah, kemudian dari jumlah rekening yang tidak wajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar